Wednesday, November 10, 2010

Orang Papua juga Bisa jadi Presiden

Barack Obama menginspirasi sekelompok elemen masyarakat Papua. Obama disebut sebagai sosok yang membuktikan bahwa warga kulit hitam bisa menjadi presiden. Karenanya, mereka yakin warga Papua suatu saat juga bisa menjadi presiden RI.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam aksi menyambut kedatangan Barack Obama, yang diwujudkan dalam bentuk long march. Aksi dimotori Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Sorong yang dipimpin oleh Ketua DAP Wilayah Sorong Apolos Sewa,SH didampingi Sekretaris Yoap Syatfle,A.Md, diikuti ratusan masyarakat Papua. Aksi long march  dengan berjalan kaki dari lapangan SPG menuju Kantor DPRD Kota Sorong, kemarin.

Menurut Apolos Sewa, kegiatan ini bukanlah aksi demo melainkan acara gembira ria menyambut kedatangan Presiden Amerika  Barrack Obama ke Indonesia. Long march yang dimulai pukul 10.45 WIT diawali dengan doa yang dipimpin oleh Pdt Ph Mayor. Selanjutnya dengan dikawal ketat  aparat keamanan di sepanjang jalan, massa menyanyikan lagu puji-pujian dan lagu “Tanah Papua” yang terus menggema seraya mengusung bendera Amerika sebagai tanda ucapan selamat datang kepada presiden kulit hitam yang disebut sebagai presiden negara polisinya dunia tersebut.

Dalam sambutannya kurang dari 15 menit, Apolos Sewa mengatakan,jika Barrack Obama bangsa kulit hitam bisa menjadi presiden di Amerika Serikat maka suatu saat orang Papua bisa menjadi Presiden di Indonesia. “Kalau orang Papua tidak bisa jadi presiden maka orang kulit hitam tidak pantas pimpinan bangsa Ini,” kata Apolos Sewa tanpa mengatakan maksud dari kalimatnya.

Aksi  long march ini membuat jalur kendaraan terpaksa dialihkan dalam satu jalur. Massa berjalan kaki dengan melintas dari depan  Kantor Walikota, melalui depan Mapolresta  dan menuju Kantor DPRD Kota Sorong. Setibanya di  halaman Kantor DPRD Kota Sorong, ratusan rakyat Papua tidak menggelar orasi sebagaimana aksi demo biasanya  melainkan hanya di jalan raya.

Apolos menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang dipimpin Wakapolresta Kompol Raydian Kokrosono, SIK dan Kabag Ops Kompol Harry Yudha Siregar, SIK yang dengan ketat mengawal keamanan rombongan hingga sampai di depan kantor DPRD Kota dalam kondisi tertib. Pasalnya, sebelumnya massa yang telah berkumpul di lapangan SPG Remu sempat dilarang oleh aparat kepolsian menggelar longmarch dengan alasan surat  ijin pemberitahuan yang dilayangkan oleh DAP  tidak memenuhi persyaratan yakni kurang dari 3 kali 24 jam.

Namun massa yang telah berkumpul tetap meminta kepada pihak kepolisian agar longmarch di ijinkan kendati surat yang di layangkan diakui terlambat. Menurut Sekretaris DAP Wilayah Sorong Yoap Syatfle, ia telah menyampaikan surat kepada Polresta Sorong namun hingga kemarin massa berkumpul belum mendapat tanggapan secara resmi.

Merasa ditahan oleh aparat kemanan yang menyarankan agar menggelar acara di lapangan SPG saja ,Yoap Syatfle pun menjelaskan kepada aparat keamanan bahwa  tulisan dalam spanduk yang dibentangkan yang menurutnya merupakan inti kalimat yang disampaikan oleh Barrack Obama dalam sidang PBB 23 September 2010 di Newyork.

“Barrack Obama katakan, Amerika adalah polisi dunia menegakan HAM dan demokrasi ke seluruh dunia dan mendesak kepada negara-negara didunia termasuk Indonesia untuk menegakkan demokrasi,” ujar Yoap seraya menambahkan bahwa kalimat tersebut merupakan perkataan Obama. Sehingga jika massa yang akan bergembira ria menyambut kedatangan Barrack Obama dengan longmarch dilarang maka menurutnya bukan merupakan bagian dari HAM dan demokrasi, melainkan bagian dari teror dan intimidasi yang dilakukan oleh militer dan polisi Indonesia kepada rakyat Papua.

“Jadi berikan kami peluang untuk berjalan sampai di DPRD Kota kami bubar,” ujar Yoap dalam negosiasi dengan pihak kepolisian seraya  memastikan kegiatan longmarch tersebut tidak akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di jalan.

Sementara negosiator dari Polresta Sorong AKP Tasim Pademme mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak menilai isi tulisan di spanduk yang dibawa massa, melainkan mengacu pada ketentuan yang ada. Dimana untuk menggelar unjuk rasa  sekurang-kurangnya 3 kali 24 jam harus memasukan surat ke Polresta. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menggelar doa yang dipimpin oleh Pdt Bruce Wambrauw sekitar pukul 11.30 WIT.

www.jpnn.com/read/2010/11/10/76709/Orang-Papua-juga-Bisa-jadi-Presiden-

No comments:

Post a Comment